BerandaPersyaratan
Dokumen Wajib & Opsional

Persyaratan Dokumen

Siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum memulai proses pengajuan proposal. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi oleh tim dinas.

๐Ÿ“„

Format Diterima

PDF, JPG, PNG, XLS

๐Ÿ“ฆ

Ukuran Maksimal

10 MB per file

โœ…

Dokumen Wajib

4 dokumen

๐Ÿ’ฐ

Biaya Pengajuan

Gratis

Dokumen Wajib

Semua dokumen berikut harus dilampirkan agar proposal dapat diproses.

1

Dokumen Proposal

WajibFormat: PDF ยท Maks 10 MB

File proposal kegiatan dalam format PDF. Memuat latar belakang, tujuan, sasaran, rencana pelaksanaan, dan metodologi kegiatan yang jelas dan terstruktur.

Gunakan template proposal resmi jika tersedia. Pastikan proposal mencantumkan nama kegiatan, waktu, lokasi, dan target manfaat.

2

RAB (Rencana Anggaran Biaya)

WajibFormat: PDF / XLS / XLSX ยท Maks 10 MB

Rincian anggaran biaya kegiatan per komponen. Memuat daftar kebutuhan, satuan, volume, harga satuan, dan total estimasi biaya yang dibutuhkan.

RAB yang detail dan logis akan mempercepat proses verifikasi oleh tim dinas.

3

Dokumentasi / Visual Pendukung

WajibFormat: PDF / JPG / PNG ยท Maks 10 MB

Foto kondisi lapangan, desain kegiatan, atau dokumentasi pendukung lainnya yang memperkuat kebutuhan proposal.

Sertakan foto kondisi terkini lokasi kegiatan untuk proposal infrastruktur atau lingkungan.

4

Identitas Pengusul

WajibFormat: PDF / JPG / PNG ยท Maks 5 MB

Scan atau foto KTP yang jelas untuk pengusul perorangan, atau surat keterangan identitas perwakilan lembaga yang berwenang.

Pastikan foto KTP tidak buram dan seluruh teks dapat terbaca dengan jelas.

Dokumen Opsional

Meskipun tidak wajib, dokumen berikut dapat memperkuat proposal Anda.

Dokumen Pendukung Lainnya

Opsional

Surat rekomendasi dari pihak terkait, akta notaris, SK kepengurusan organisasi, surat keterangan domisili, atau dokumen relevan lainnya yang memperkuat proposal.

Dokumen opsional dapat meningkatkan kredibilitas dan kelengkapan proposal Anda.

Siapa yang Dapat Mengajukan?

Portal ini terbuka untuk semua pihak yang memiliki kegiatan di Kabupaten Banjarnegara:

PeroranganPT (Perseroan Terbatas)CV (Commanditaire Vennootschap)YayasanOrganisasi KemasyarakatanKomunitas MasyarakatPemerintah DesaSekolah / MadrasahPerguruan TinggiUMKMBUMDesInstansi PemerintahLembaga Lainnya
Saya Siap โ€” Ajukan Proposal

Dokumen dapat diunggah selama proses pengajuan